Beritadan Informasi Pemkab lombok tengah Terkini dan Terbaru Hari ini - detikcom. detikBaliJumat, 05 Agu 2022 14:03 WIB. Tag lombok tengah Serba Serbi Tren Wisata Ke Rumah Terbalik Kini Ada di Lombok! Kamis, 3 Agustus 2017 | 03:39 WIB Wisata ke rumah terbalik menjadi tren baru beberapa tahun ini. Selain di Jogja, Bali, dan Malang, kini rumah terbalik juga dibuka di Lombok, teman-teman! Lokasi tepatnya di Kuta, Lombok Tengah. Selengkapnya Serba Serbi Tren Wisata BeritaSarhunta-di-lombok-tengah - Pemerintah bangun Sarhunta sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Lombok Tengah. Berikut3 aktivitas seru yang bisa dilakukan anak-anak saat Sebanyak 50 advokat yang tergabung dalam 'Nyalakan Keadilan untuk IRT' siap memberikan pendampingan hukum kepada empat ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan bersama balitanya di Kejari Praya lantaran melempar gudang rokok UD Mawar, Desa Wajageseng, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sebagai langkah awal, kata Koordinator Tim Keadilan untuk IRT Ali Usman Ahim di Mataram DiLombok, para penangkap benur kini kelimpungan setelah pintu ekspor ditutup sementara. Tapi, para pembudi daya juga kesulitan karena benur diborong pengusaha besar. Reporter: Umar Wirahadi Editor: Jamil Qasim HUJAN masih turun saat sebuah perahu motor bersandar di dermaga nelayan Desa Batunampar Selatan. Tiga nelayan ada di dalamnya setelah dari tengah laut untuk mengangkat jaring . Tim Puma Lobar, Bekuk Pelaku Jambret di Dasan Geres Gerung Lombok Barat - Tim Puma Polres Lobar Berhasil membekuk pelaku Jambret di Bypass Bil I Dasan Geres Gerung, dengan te... Desember 21, 2021 WIB Last Updated 2021-12-21T120007Z Asam Lambung Kambuh, Pendaki Gunung Rinjani Dievakuasi Regional 12/06/2023, 1533 WIB Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Lombok Barat Regional 12/06/2023, 1325 WIB 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan Regional 09/06/2023, 2205 WIB Perjuangan Aipda Teguh di NTB, Bertugas Menjaga Warga di Pulau Terluar Indonesia Regional 09/06/2023, 1116 WIB Info Pelabuhan Poto Tano, Jadwal Kapal, dan Tiketnya Spend Smart 09/06/2023, 1115 WIB Anggota DPRD Lombok Tengah yang Pesta Sabu Direhabilitasi di RSJ Regional 09/06/2023, 0905 WIB 5 Copet Pelepasan Calon Haji Ditangkap, Semuanya Berusia Setengah Abad Regional 09/06/2023, 0645 WIB WN Inggris Lempar Puntung Rokok dan Sebabkan Kebakaran Vila di Gili Air, Bakal Dideportasi Regional 08/06/2023, 1129 WIB Warga Lombok Jadi Korban TPPO di Irak, Patah Kaki Saat Kabur dari Majikan Regional 07/06/2023, 1334 WIB Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got Regional 06/06/2023, 2052 WIB Fashion Gathering LIMOFF 2023, Suguhkan Wastra dan Budaya NTB di Jakarta Look Good 06/06/2023, 1848 WIB Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa Regional 05/06/2023, 2137 WIB Kronologi Puluhan warga di Lombok Tengah Keracunan Nasi Bungkus, Bermula dari Kegiatan Penyuluhan Regional 05/06/2023, 2012 WIB Warga Kini Bisa Tonton Balapan di Sirkuit Mandalika Gratis Saat "Track Day" Regional 05/06/2023, 1432 WIB 32 Warga dan Mahasiswa Farmasi di Lombok Keracunan Nasi Bungkus Regional 05/06/2023, 0901 WIB detikEduSelasa, 13 Jun 2023 1700 WIB Kisah Jizun 'Tersesat' di Fakultas Peternakan hingga S3, Dulu Gagal Masuk Matematika Ahmad Munjizun awalnya merasa 'tersesat' di Fakultas Peternakan. Dia lebih berhasrat ke matematika. 'Ketersesatannya' malah membuat dirinya sekolah hingga S3. detikBaliSenin, 12 Jun 2023 1741 WIB 4 Pelajar Terseret Ombak di Pantai Setangi Lombok, 1 Tewas 4 pelajar dari SMAN 1 Gerung terseret ombak di Pantai Setangi. 1 di antaranya meninggal dunia. detikBaliRabu, 07 Jun 2023 1155 WIB Korban TPPO Asal Lombok Patah Kaki Lompat dari Atap Rumah Majikan di Irak Korban TPPO asal Lombok mengalami patah kaki saat berupaya kabur dari rumah majikannya di Kota Baghdad, Irak. detikEduRabu, 31 Mei 2023 1200 WIB Pidato S3 Penggembala Kuda asal Lombok di Kampus Amrik Viral, Begini Isinya Pidato Ahmad Munjizun belakangan viral di media sosial. Pria asal Lombok yang sejak kecil dekat dengan kuda itu meraih S3 di Amrik. Ini isi pidatonya. detikEduSelasa, 30 Mei 2023 1230 WIB Masa Kecil Jizun di Mata Ortu, Si Penggembala Kuda yang Raih S3 di AS Inilah kisah masa kecil Jizun yang viral dalam pidato gelar S3-nya di North Carolina State University. Pandai kitab kuning, joki kuda, dan gemar matematika. detikNewsSelasa, 30 Mei 2023 1118 WIB Ungkapan Bangga Ortu Mahasiswa Asal Lombok yang Raih Gelar Doktor di AS Mahasiswa asal Lombok Tengah, Ahmad Munjizun 31, meraih gelar doktor di Amerika Serikat AS. Hal ini membuat bangga serta haru bagi keluarga. detikBaliSelasa, 23 Mei 2023 1442 WIB Lombok FC U-16 Berangkat Training Camp ke Barcelona Hari Ini 23 pesepakbola dari Lombok Football Club Lombok FC U-16 berangkat ke training camp Salou, kota resor di Barcelona, Spanyol, Selasa 23/5/2023. detikBaliSelasa, 23 Mei 2023 1021 WIB Modal Diacungi Jempol, Dispar NTB Pede Tiga Wisata Raih Anugerah Dispar NTB optimistis tiga desa wisata di Pulau Lombok meraih penghargaan ADWI 2023. Pasalnya, tim rerata mengacungi jempol saat melakukan penilaian. detikBaliRabu, 17 Mei 2023 1518 WIB Jadi Tempat Balapan Kelas Dunia, Sandiaga Sebut NTB Kota Wisata Olahraga Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno berpendapat NTB layak menjadi kota wisata olahraga sports tourism karena menggelar sejumlah balapan kelas dunia. detikNewsSabtu, 13 Mei 2023 1504 WIB Hindari Ibu-ibu Ngerem Mendadak, 2 Truk Dinas TNI di NTB Tabrakan Dua unit truk dinas TNI mengalami kecelakaan di jalan penghubung Lombok Timur dengan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat NTB. Kontak Kami PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor Jl. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210 Phone +62 21 5369 9607 Fax +62 21 5365 1465 Saluran info & pengaduan +62 818 6657 66 Download Aplikasinya Praya, Lombok Tengah ANTARA - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, melakukan penggeledahan di kantor PUPR Nusa Tenggara Barat NTB, setelah menetapkan dan menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam TWA Gunung Tunak tahun 2017. "Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan menuju TWA Gunung Tunak yang dikerjakan Dinas PUPR NTB," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Agung Putra di Praya, Jumat. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak siang hingga sore hari atau sekitar empat jam, Jumat 9/6. Dalam penggeledahan tersebut pihak kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut sebanyak satu boks. "Barang bukti berupa dokumen telah disita untuk kepentingan penyidikan," katanya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan TWA Gunung Tunak, Kecamatan Pujut, yakni Inisial SM selaku PPK pembangunan jalan akses TWA Gunung Tunak tahun 2017, inisial FS selaku Direktur PT Indomine Utama pelaksana pembangunan serta inisial MNR selaku konsultan teknik. "Penyidik melakukan penitipan penahanan di Lapas Kelas IIA Mataram selama 20 hari ke depan mulai tanggal 8 Juni 2023 sampai dengan tanggal 27 Juni 2023," katanya. Ia mengatakan, kronologis perkara adalah pada 2017, Dinas PUPR Provinsi NTB telah melaksanakan kegiatan pembangunan jalan akses TWA Gunung Tunak, dimana kegiatan tersebut bersumber dari APBD Perubahan Provinsi NTB tahun 2017 yang dituangkan di dalam dokumen pelaksanaan anggaran perubahan Dinas PUPR Provinsi NTB kurang lebih sebesar Rp3 miliar. "Atas kegiatan Pembangunan Jalan Akses TWA Gunung Tunak tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli bersama dengan tim teknis dimana terdapat di beberapa titik yang tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 400 juta," katanya. Pasal sangkaan terhadap ketiga tersangka adalah Primair Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. Subsider, Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. "Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka, Kepala Seksi Pidana Khusus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas perkara," katanya. Baca juga Kajati NTB bocorkan ada peluang tersangka keempat di kasus tambang Baca juga KPK ingatkan kepala daerah di NTB tidak korupsi Baca juga Pelaksana proyek dermaga di Gili Air NTB divonis 6 tahun penjaraPewarta Akhyar RosidiEditor Guido Merung COPYRIGHT © ANTARA 2023

berita kriminal lombok tengah hari ini